Membangun Serta mewujudkan Tuban Sejahtera, Berkeadilan, Berbudaya, Berdaya Saing dan Berbasis Lingkungan Melalui "Mbangun Deso Noto Kutho"

Artikel

Pengajuan Keberatan atas Informasi Publik Desa

20 April 2014 18:24:01  Desa Digital  477 Kali Dibaca 

Setiap Pemohon Informasi Publik Desa dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada atasan PPID Desa berdasarkan alasan berikut:

  1. Penolakan atas permintaan informasi berdasarkan alasan pengecualian
  2. Tidak disediakannya Informasi Publik Desa Berkala
  3. Tidak ditanggapinya permintaan informasi.
  4. Permintaan informasi ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta.
  5. Tidak dipenuhinya permintaan informasi.
  6. Pengenaan biaya yang tidak wajar.

Keberatan diajukan oleh Pemohon Informasi Publik Desa paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja setelah ditemukannya alasan. Atasan PPID Desa memberikan tanggapan atas keberatan yang diajukan oleh Pemohon Informasi Publik paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak diterimanya keberatan secara tertulis. Alasan tertulis disertakan bersama tanggapan apabila atasan pejabat menguatkan putusan yang ditetapkan oleh bawahannya. Atasan PPID dapat melakukan upaya musyawarah dalam menanggapi keberatan Pemohon Informasi Publik Desa.

Pemohon Informasi Publik Desa yang mengajukan keberatan atau pihak yang menerima kuasa yang tidak puas dengan keputusan atasan PPID Desa berhak mengajukan permohonan penyelesaian sengketa Informasi Publik paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sejak di terimanya keputusan atasan PPID Desa. Penyelesaian sengketa Informasi Publik tersebut  disampaikan kepada Komisi Informasi Kabupaten/Kota dalam hal ini adalah Komisi Informasi Kota Denpasar. Penyelesian sengketa Informasi Publik dilakukan melalui Mediasi dan/atau Ajudikasi nonlitigasi.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Back Next

Statistik Penduduk

Arsip Artikel

25 Oktober 2022 | 481 Kali
Tak Takan Bledug Kenanti
26 Agustus 2016 | 651 Kali
Sejarah Desa
26 Agustus 2016 | 550 Kali
Wilayah Desa
24 Agustus 2016 | 398 Kali
RPJM Desa
24 Agustus 2016 | 500 Kali
Visi dan Misi
24 Agustus 2016 | 524 Kali
Pemerintah Desa
07 November 2014 | 511 Kali
Tupoksi
29 Juli 2013 | 1.360 Kali
Daftar Informasi Publik Desa
26 Agustus 2016 | 651 Kali
Sejarah Desa
26 Agustus 2016 | 550 Kali
Wilayah Desa
24 Agustus 2016 | 524 Kali
Pemerintah Desa
07 November 2014 | 511 Kali
Tupoksi
29 Juli 2013 | 505 Kali
Standar Operasional Prosedur Layanan Informasi Publik Desa
30 April 2014 | 504 Kali
Peta Desa
30 April 2014 | 451 Kali
RKP Desa
30 April 2014 | 449 Kali
LINMAS
30 April 2014 | 426 Kali
Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga
20 April 2014 | 449 Kali
Produk Desa
22 April 2014 | 433 Kali
Usaha Mikro Kecil & Menengah
30 April 2014 | 504 Kali
Peta Desa
30 April 2014 | 457 Kali
Prestasi Desa

Agenda

Sinergi Program

Portal Kabupaten Tuban
Pengaduan Layanan Publik
Tuban Smart City
JDIH Kabupaten Tuban
Mal Pelayanan Publik
DTKS Kemensos
Prodeskel

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. Raya Kenanti Nomor 25
Desa : Kenanti
Kecamatan : Tambakboyo
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 62353
Telepon :
Email : desakenanti@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:34
    Kemarin:235
    Total Pengunjung:137.502
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.17.128.129
    Browser:Mozilla 5.0